Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadan
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjangkau 110 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 25 titik rawan
social | March 30, 2024
Bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS: anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan dan pengemis, tuna sosial, dll) di dalam panti.
Services are available offline
085157884874
Call Now
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Gratis
Address
Jalan Jendral Amir Machmud No. 331, Cibabat, Kota Cimahi
Telephone
085157884874
Mendapatkan rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial
Mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, dapat menyelesaikan permasalahannya secara mandiri, menjalankan peran sesuai dengan statusnya, dan dapat mengaktualisasikan diri
Tempat tinggal, sandang, dan pangan
Akses pendidikan, kesehatan, dan kependudukan
Pelatihan keterampilan
Pemberian sarana untuk bekerja (toolkit)
Bimbingan fisik, sosial, mental, dan spiritual
Persyaratan untuk lansia terlantar
See ExamplePersyaratan untuk anak terlantar
See ExamplePersyaratan untuk disabilitas terlantar
See ExamplePersyaratan untuk gelandangan dan pengemis
See ExamplePersyaratan untuk tuna sosial
See ExamplePersyaratan untuk remaja terlantar
See ExamplePemohon melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Jika hasil asessment sesuai, maka pemohon akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Anda dapat melaporkan kasus anak terlantar ke Dinas Sosial Jawa Barat melalui saluran komunikasi yang disediakan, seperti nomor telepon, alamat email, media sosial, atau langsung datang ke kantor Dinas Sosial setempat.
Untuk mendapat pelayanan di Pusat Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, harus menyertakan Rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/Kota. Bilapun masyarakat langsung datang ke Dinsos Jabar, maka akan diproses untuk rekomendasi dari Dinsos Kab/Kota nya.
Setelah persyaratan dipenuhi, calon klien akan mengikuti asesmen yang dilakukan pekerja sosial. Hasil asesmen serta kuota panti akan menentukan apakah calon klien tersebut diterima atau tidak.
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjangkau 110 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 25 titik rawan
social | March 30, 2024
penambahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). PPKS itu ada 26 jenis. Kemiskinan hanya salah satu jenisnya. Tahun 2022 ada 330.341 KK yang
social | September 28, 2023
yatim ini terlantar bukan hanya tidak makan akan tetapi anak ini jangan sampai tidak sekolah,” lanjutnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini
education | May 24, 2022