.png)
Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa BaratLayanan Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan seperti 1. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Kemurnian Benih 2. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Kadar Air Benih 3. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Viabilitas / Daya Kecambah Benih 4. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Berat 1000 Butir Benih
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
022 87830952
Call Now
Operational Hours (Friday, 14 March 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Rp. 30.000 - 400.000
Official Website
Address
Jl. Raya Jatinangor
Telephone
022 87830952
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Jaminan Kualitas Mutu Benih
Meningkatkan Harga Benih
Asal Usul Benih Diketahui
Fasilitas yang Tersedia
Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan
Syarat dan Ketentuan Layanan
Pemohon merupakan pengada/pengedar Benih terdaftar
Benih berasal dari sumber benih bersertifikat
Surat Permohonan beserta Dokumen Pendukung (jenis /spesies, jumlah lot bibit, asal usul benih, lokasi bibit)
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemohon menyampaikan Syarat dan Ketentuan kepada UPTD SPTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
Seksi Serifikasi dan Peredaran Benih melaksanakan pemeriksaan terhadap berkas permohonan, jika lengkap diteruskan prosesnya, jika tidak dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Terhadap permohonan yang sudah lengkap, Kepala Balai membentuk tim penilai mutu benih.
Tim melaksanakan penilaian mutu benih dengan melaksanakan pengambilan contoh benih, memeriksa keterangan asal usul benih, dan melaksanakan pengujian fisik fisiologis benih.
Berdasarkan hasil penilaian tim, Kepala Balai menerbitkan sertifikat mutu benih atau surat keterangan hasil pengujian, disampaikan kepada pemohon dengan tembusan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Penerima sertifikat dapat membuat dan memasang label benih.