Pemdaprov Jabar Nilai Disabilitas Berhak Mendapatkan Perlakuan dan Perlindungan Khusus
instrumen hukum bagi penyandang disabilitas, diantaranya: Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun
pemerintahan | 12 Desember 2023