Logo layanan Tim Reaksi Cepat (T-ReC) - RS Jiwa

Tim Reaksi Cepat (T-ReC) - RS Jiwa

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 15 November 2023 Kesehatan

T - ReC (Tim Reaksi Cepat) adalah tim yang dibentuk RSJ Provinsi Jawa Barat yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan penjemputan ODGJ (gaduh gelisah, pasung, ide bunuh diri, berhenti NAPZA, dan masalah sosial lainnya).

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081222499550

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 23:59

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Minggu

00:00 - 23:59

Tarif Layanan

Rp. 0 - 2.000.000

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsj.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Kolonel Masturi Km. 07 Cisarua

Telepon

0222700260

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Melakukan kegiatan tanggap darurat penanganan ODGJ di masyarakat

  • Mengurangi resiko akibat masalah kesehatan jiwa (membunuh, merusak, meresahkan)

  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa

  • Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa secara optimal

Fasilitas yang Tersedia

  • Penjemputan gratis bagi ODGJ pemegang BPSJ PBI atau tidak mampu

  • Penjemputan bagi ODGJ pembiayaan umum

  • Ditangani oleh tenaga profesional terlatih dan mumpuni di bidangnya

  • Mendapatkan pengobatan dan perawatan di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Menyampaikan permohonan penjemputan secara langsung atau melalui nomor telepon Tim Reaksi Cepat

    Lihat Contoh
  • ODGJ memiliki Jaminan Kesehatan (BPJS PBI, BPJS Mandiri, Umum)

  • Untuk ODGJ tidak mampu, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan dibuktikan dengan rekomendasi dari Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan

  • Untuk ODGJ yang tidak memiliki identitas, dapat disertakan rekomendasi dari Dinas Sosial

  • Untuk ODGJ pembiayaan umum, bersedia membayar sesuai pola tarif yang berlaku

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pengelola rujukan menerima informasi ODGJ yang memerlukan penjemputan

    Lihat Detail
  • Pengelola rujukan memvalidasi informasi yang diterima kepada informan

  • Pengelola rujukan meminta pelapor agar berkoordinasi untuk melakukan pengamanan sementara kepada ODGJ, sampai tim RS Jiwa tiba di lokasi

  • Pengelola rujukan berkoordinasi dengan ketua Tim Reaksi Cepat untuk proses penjemputan

  • Ketua Tim Reaksi Cepat menyiapkan tim

  • Ketua Tim Reaksi Cepat menghubungi keluarga atau aparat pemerintahan setempat terkait penjemputan ODGJ di wilayahnya

  • Ketua Tim Reaksi Cepat memastikan anggota tim siap untuk melakukan penjemputan

  • Tim Reaksi Cepat menuju lokasi dan melakukan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku

Simak berita terbaru terkait Tim Reaksi Cepat (T-ReC) - RS Jiwa