
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 Tahunan
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan di akhir masa berlaku STNK.
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan di akhir masa berlaku STNK.
Memberikan layanan kepada masyarakat/Wajib Pajak untuk proses BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya sebagai akibat adanya transaksi jual beli, lelang, hibah, waris untuk kendaraan bermotor.
Memberikan layanan kepada wajib pajak untuk membayarkan Pajak Air Permukaannya.
Terkait pungutan tiket masuk atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), TNGHS menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat pemerintah pusat.
infrastructure | 8 hours ago
Kami ingin Bogor terbangun dengan perjuangan semua pihak, termasuk para buruh yang telah memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi.
government | 8 hours ago
Dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, 28/4/2025, empat musisi eks pengamen turut memeriahkan acara tersebut.
social | 8 hours ago
Terkait pungutan tiket masuk atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), TNGHS menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat pemerintah pusat.
infrastructure | 8 hours ago
Kami ingin Bogor terbangun dengan perjuangan semua pihak, termasuk para buruh yang telah memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi.
government | 8 hours ago
Dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, 28/4/2025, empat musisi eks pengamen turut memeriahkan acara tersebut.
social | 8 hours ago
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik 33 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025). Dalam amanatnya, Farhan menegaskan, jabatan fungsional bukan sekadar posisi teknis, melainkan bagian penting dalam menjaga jalannya mesin besar pemerintahan. Para pejabat baru ini diharapkan menjadi spesialis andal di bidangnya masing-masing. Seperti auditor, penata kelola penanaman modal, pengendali dampak lingkungan, penyuluh lingkungan hidup, pranata komputer, perawat, dan perencana. Setiap tugas Anda adalah bagian vital dari sistem besar ini. Sama seperti mesin, setiap roda dan baut harus berfungsi secara sinkron, kata Farhan. Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk bekerja tidak hanya dengan profesionalisme, tetapi juga dengan kepekaan sosial. Farhan menegaskan pentingnya inovasi yang berorientasi pada penerima manfaat, bukan sekadar mengejar prosedur atau rutinitas. Inovasi berarti memberi nilai tambah baru, memperhatikan apa yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjalankan tugas, tegasnya. Selain itu, Farhan mengingatkan nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK harus menjadi pegangan dalam setiap tugas yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adaptif bukan berarti menuruti ego pribadi. Adaptif itu membangun ekosistem kolaboratif yang memperkuat kerja bersama, ujarnya. Farhan berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi Kota Bandung: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
government | April 28, 2025
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemkot Bandung menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya di tingkat rukun tetangga (RT). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meresmikan Rumah Sampah Mandiri di RT 07 RW 03 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong (26/4/2025). Muhammad Farhan menuturkan, persoalan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, melainkan harus diselesaikan melalui kolaborasi dengan masyarakat. Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah, dari RT, dari kita semua, ujarnya. Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis RT menjadi solusi strategis, mengingat volume sampah harian di Kota Bandung terus meningkat dan membutuhkan kerja sama aktif antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu konsep yang diusung dalam pengelolaan ini adalah prinsip “sampah hari ini, habis hari ini” guna mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Muhammad Farhan memberikan apresiasi kepada warga RT 07 yang telah membangun rumah pengolahan sampah mandiri dengan cara sederhana namun efektif. Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi 'juara' dalam mengelola sampah. Di seluruh Bandung, baru 412 RW yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 adalah salah satu yang berhasil menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik, katanya. Ia berharap, keberhasilan RT 07 dapat menjadi inspirasi bagi RT lain di Kota Bandung untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah mandiri. Kami akan terus mendukung dan mendorong agar lebih banyak lagi RT yang menjadi 'juara' dalam pengelolaan sampah, tegasnya. Muhammad Farhan juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan Kota Bandung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. “Tidak ada kompetisi di Kota Bandung, yang ada adalah kolaborasi. Kita harus bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tuturnya. Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03 Amir Hamzah menyampaikan, rumah sampah mandiri tersebut memanfaatkan dua metode pengolahan sampah, yaitu komposisasi dan maggotisasi, yang diterapkan dengan sistem sederhana dan terjangkau. “Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan sampah organik diolah secara cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Amir. Peresmian Rumah Sampah Mandiri ini diharapkan menjadi langkah awal bagi lebih banyak wilayah di Kota Bandung untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebersihan lingkungan di tingkat komunitas. (Diskominfo Kota Bandung/Fau)
infrastructure | April 27, 2025
Wajib pajak juga diberikan kemudahan untuk membayar Pajak Kendaraan Tahunan, tidak perlu ke Samsat.
economy | May 24, 2022
Garut, ini adalah Garut Selatan, pantai Garut Selatan, panjangnya 80km, di sini sudah ada investor untuk udang, untuk lobster, dan kami mengundang di sini adalah untuk pariwisata lainnya, termasuk hotel, ajak
economy | June 3, 2022
Insentif dan stimulan yang diberikan Bapenda Jabar meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat yang menunggak pajak tidak dikenakan sanksi berupa denda, hanya perlu membayar pajak
economy | May 24, 2022
Termasuk untuk company (perusahaan) industri pariwisata yang lain, seperti relaksasi, penundaan pajak dan diskon listrik hingga air. Itu salah satu keinginan asosiasi.
social | May 24, 2022
Calon juga dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (
government | May 24, 2022