Bantuan Kewirausahaan
Cari modal atau pelatihan kewirausahaan? Dapatkan berbagai informasi tentang bantuan yang mendukung perjalanan bisnis Anda.
Total layanan Terkait di Jawa Barat
20 Layanan (Update per Maret 2025)
Layanan Fasilitasi Mesin Industri Olahan
Memberikan jasa pelayanan mesin dengan atau tanpa operator mesin, dari bahan mentah (kulit, kayu, benang) menjadi produk setengah jadi.
- Usaha
Fasilitasi Penyuluhan Perkoperasian
Memberikan penyuluhan untuk pendirian koperasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai koperasi
- Sosial & Hukum
- Usaha
Rekomendasi Usulan Pembangunan Stasiun Pengisian BBM
Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan Rekomendasi Usulan Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi di Pelabuhan Perikanan Jawa Barat.
- Usaha
Fasilitasi Merek
Memberikan fasilitasi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produknya memiliki sertifikat merek melalui tahapan pendaftaran, kurasi, sosialisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat merek
- Usaha
Bantuan Calon Induk Ikan
Bantuan calon induk ikan diberikan untuk kelompok masyarakat atau instansi pemerintah.
- Usaha
Bantuan Benih Hortikultura
Pemberian bantuan benih hortikultura untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan produksi hortikultura di Indonesia.
- Usaha
Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan
Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.
- Usaha
Pelayanan Kesehatan Hewan
Pemberian Pelayanan medik veteriner dan penunjang medik veteriner di UPTD Rumah Sakit Hewan
- Usaha
Pelayanan Penjualan Susu Segar
Pelayanan penjualan susu segar kemasan 1 liter.
- Usaha
Pengujian Penyakit dan Produk Hewan
Memberikan pelayanan pengujian sampel penyakit hewan dan produk hewan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat. Sampel yang diuji merupakan sampel yang dikirim langsung oleh masyarakat (umum) dan diambil langsung oleh petugas pengambil contoh (PPC) sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
- Usaha
Pelatihan Ketahanan Pangan dan Peternakan
Pelatihan teknis yang dilaksanakan secara tatap muka dalam waktu tertentu bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan serta keterampilan ketahanan pangan dan peternakan Pelayanan Kesehatan Hewan di Provinsi Jawa Barat melalui pematerian dan praktikum dengan narasumber yang kompeten dibidangnya
- Usaha
Bantuan Bibit Tanaman Kehutanan
Melalui Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) di Lahan Kritis Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
- Usaha
Layanan Kemasan
Penyediaan layanan konsultasi, pemberian informasi mengenai kemasan, pembuatan desain kemasan, dan pembuatan desain label
- Usaha
Penerbitan Rekomendasi Penyertaan Modal BUMD
Layanan yang diberikan kepada BUMD terdiri dari fasilitasi usulan Penyertaan Modal Daerah, fasilitasi pengkajian usulan Penyertaan Modal Daerah oleh Penasihat Investasi Pemerintah Provinsi dan fasilitasi pencairan Penyertaan Modal Daerah
- Usaha
Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam
Memberikan jasa layanan permesinan benda logam untuk memproduksi barang mentah menjadi barang setengah jadi
- Usaha
Penyediaan Bibit Ternak Domba
Penyediaan bibit ternak domba bagi masyarakat umum
- Usaha
Penyediaan Benih Sapi Potong
Penyediaan benih sapi potong (semen beku) hasil produksi UPTD BPPIB Ternak Sapi Potong Ciamis
- Usaha
Penyediaan Bibit Ternak Unggas Lokal
Penyediaan Bibit Ayam Sentul ( DOC ) dan Itik Rambon ( DOD )
- Usaha
Pasif Servis Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan / Bahan Pakan
Serangkaian kegiatan pengujian mutu pakan/bahan pakan yang sampelnya berasal dari peternak/kelompok ternak/perusahaan dengan keluaran berupa laporan hasil pengujian. Kegiatan ini berbayar dengan mengacu pada Perda No.6 Tahun 2018
- Usaha
Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pakan
Serangkaian kegiatan pengujian mutu pakan/bahan pakan yang sampelnya berasal dari perusahaan pakan ternak/UMK pengolah pakan yang mengedarkan pakannya dengan keluaran berupa laporan hasil pengujian dan Sertifikat Mutu Pakan yang merupakan salah satu persyaratan teknis pembuatan NPP (Nomor Pendaftaran Pakan). Kegiatan ini berbayar dengan mengacu pada Perda No.6 Tahun 2018
- Usaha