Daftar Layanan Sosial dan Keluarga
Lihat berbagai layanan untuk kebutuhan seputar sosial dan keluarga
Total Layanan di kategori ini
13 Layanan (Update per Maret 2025)
Layanan Bantuan Bahan Banjiran dan atau Kekeringan
Memberikan layanan bantuan bahan banjiran berupa bronjong, karung, pompa, dan geotextile; bantuan peminjaman bahan kekeringan berupa pompa air dan pipa
Penerbitan Rekomendasi Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)
Menerbitkan rekomendasi untuk perusahaan/badan usaha yang menyelenggarakan UGB untuk selanjutnya mendapatkan izin dari Kementerian Sosial
Rangganis (Rumah Singgah Humanis)
Menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat miskin yang sedang melakukan pengobatan di rumah sakit sekitar Kota Bandung
Izin Pendaftaran dan Daftar Ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)
Menerbitkan izin tanda terdaftar baru dan/atau daftar ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)
Penerbitan Izin Pengangkatan Anak
Penerbitan izin pengangkatan anak sebagai dasar penetapan anak angkat oleh pengadilan
Layanan Aduan dan Respon Kasus Kesejahteraan Sosial
Layanan tindak lanjut aduan masyarakat terkait pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)
Menerbitkan rekomendasi untuk yayasan/lembaga sosial atau organisasi sosial yang menyelenggarakan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) skala nasional
Penerimaan Warga Binaan Sosial
Bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS: anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan dan pengemis, tuna sosial, dll) di dalam panti.
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Fasilitasi perlindungan korban kekerasan pada perempuan dan anak dengan kriteria pelapor dan terlapor lintas Kabupaten/Kota dan warga Jawa Barat di luar Provinsi
Layanan Informasi Hibah Keagamaan
Pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Badan dan Lembaga Bidang Keagamaan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga keagamaan. Meliputi: Tempat Ibadah, Pendidikan Keagamaan, Lembaga Keagamaan, Ormas Keagamaan
WAKAF BUKU
Perpustakaan umum daerah Jawa Barat mewakafkan buku kepada lembaga masyarakat dan juga menerima wakaf buku dari seluruh masyarakat
Bantuan Hibah Pendidikan Non-Kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
bantuan Hibah meliputi Biaya Operasional, Sarana Prasarana berupa renovasi dan/atau pembangunan (Perguruan Tinggi, TK/PAUD/KOBER, SD dan SMP (dibawah legalitas Yayasan) dan PKBM, serta pembangunan PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama)
Book Bulk Loan (Peminjaman Buku Dalam Jumlah Besar)
Peminjaman Buku secara besar kepada taman bacaan atau perpustakaan yang sudah berbadan hukum