Mengurus Penunjang Usaha
Butuh izin atau dokumen untuk usaha Anda? Dapatkan informasi ragam keperluan penunjang usaha dengan mudah dan cepat.
Total layanan Terkait di Jawa Barat
70 Layanan (Update per Maret 2025)
Layanan Fasilitasi Mesin Industri Olahan
Memberikan jasa pelayanan mesin dengan atau tanpa operator mesin, dari bahan mentah (kulit, kayu, benang) menjadi produk setengah jadi.
- Usaha
Layanan Persetujuan Persyaratan Izin Pendayagunaan Sumber Daya Air
Memverifikasi persyaratan izin pendayagunaan sumber daya air untuk kebutuhan berusaha dan non-berusaha.
- Usaha
Pendampingan Pengajuan Perizinan melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk based Approach)
Memberikan Layanan kepada pelaku usaha terkait pendampingan Layanan OSS-RBA seperti Pembuatan Nomor Induk Berusaha dan Permasalahan pada sistem OSS-RBA secara virtual
- Usaha
Fasilitasi Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)
Layanan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)
- Usaha
Pendampingan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Jawa Barat
Pendampingan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat
- Usaha
Layanan Pemeriksaan Pengendalian Potensi Bahaya
Layanan Penetapan dan Pengesahan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Instalasi/Fasilitas di Perusahaan (Potensi Bahaya Besar dan Menengah)
- Usaha
- Kesehatan
Fasilitasi Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)
Layanan Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)
- Usaha
Fasilitasi Surat Pengantar Permohonan Nota Riksus ke Pengadilan Negeri
Fasilitasi penerbitan Surat Pengantar Permohonan Pengesahan Nota Riksus PKWT ke Pengadilan Negeri
- Usaha
Pengesahan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja
Layanan Pengesahan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja
- Kesehatan
- Usaha
Rekomendasi Catering di Perusahaan (Yang Mengelola Makanan di Tempat Kerja)
Layanan Surat Rekomendasi Catering di Perusahaan (Yang Mengelola Makanan di Tempat Kerja)
- Usaha
Penerbitan Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Layanan Penerbitan Surat Keterangan Memenuhi atau Tidak Memenuhi Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Usaha
- Kesehatan
Pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pengisian dan Permasalahan LKPM
Memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengisian LKPM di OSS RBA
- Usaha
Layanan Pengesahan Gambar Teknis
Mengesahkan Gambar Teknis yang diajukan dari lembaga dan perusahaan
- Usaha
Pelayanan Check Point Distribusi Produk Perikanan
Pelayanan ini bertujuan untuk mengecek apakah produk hasil perikanan layak untuk didistribusikan atau tidak.
- Usaha
Fasilitasi Merek
Memberikan fasilitasi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produknya memiliki sertifikat merek melalui tahapan pendaftaran, kurasi, sosialisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat merek
- Usaha
Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Pelayanan ini bertujuan untuk menguji sampel udang (vanname/windu), sampel air, dan sampel tanah basah sesuai dengan parameter yang telah disediakan.
- Usaha
Sertifikasi Produk Perikanan
Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi bagi pemilik usaha produk perikanan melalui kegiatan penilaian produk terhadap persyaratan yang ditentukan dalam SNI melalui serangkaian kegiatan audit, pengujian, dan/atau inspeksi.
- Usaha
Pendampingan Nelayan dalam Pembuatan Dokumen Pas Kecil
Pelayanan ini bertujuan untuk mendampingi nelayan dalam membuat dokumen Pas Kecil. Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar.
- Usaha
Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)
Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) adalah bukti pelaporan kapal perikanan yang masuk ke pelabuhan perikanan baik untuk bongkar muatan, melakukan repair atau docking, atau mengisi perbekalan.
- Usaha
Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Kapal Perikanan
Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance ) adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh syahbandar kepada setiap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan setelah kapal memenuhi persyaratan kelaik lautan kapal dan kewajibannya
- Usaha
Rekomendasi Elektronik Buku Kapal Perikanan
Pelayanan Rekomendasi Elektronik Buku Kapal Perikanan bertujuan untuk memberikan pelayanan dalam hal pendaftaran kapal perikanan sekaligus berperan menatakelolakan basis data kapal perikanan nasional. Buku Kapal Perikanan memuat informasi yang berisi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan serta perubahan–perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.
- Usaha
Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal
Pelayanan ini bertujuan untuk menerbitkan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal yang merupakan surat keterangan yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan. SHTI-Lembar Awal diterbitkan untuk hasil tangkapan ikan yang berasal dari kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 20 GT.
- Usaha
Pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Memberikan layanan kepada wajib pungut untuk menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang telah dipungutnya.
- Usaha
Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) dan Mata Air
Memberikan layanan kepada wajib pajak untuk membayarkan Pajak Air Permukaannya.
- Usaha
Pengujian Mutu Sarana Produksi dan Produk Pertanian
Pengujian yang dilakukan untuk menjamin mutu sarana produksi dan produk pertanian yang akan dipasarkan.
- Usaha
Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan adalah salah satu tahapan yang wajib dilalui oleh Badan Usaha yang hendak memiliki Izin Usaha Pertambangan. Adapun jenis golongan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
- Usaha
Sertifikasi Benih Tanaman Pangan
Layanan yang diberikan untuk menjamin mutu benih tanaman pangan yang akan dipasarkan. Sertifikasi benih tanaman pangan dilakukan dengan cara pengujian di laboratorium dan uji lapangan.
- Usaha
- Karier
Sertifikasi Benih Perkebunan Pra-Tanam
Sertifikasi Benih adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi (Dinas Perkebunan Prov. Jabar) melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium serta pengawasan sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk diedarkan. Benih Pra Tanam merupakan benih dalam bentuk biji, setek, butiran ataupun sulur
- Usaha
- Karier
Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura
Layanan yang diberikan untuk menjamin mutu benih tanaman hortikultura yang akan dipasarkan. Sertifikasi benih tanaman hortikultura dilakukan dengan cara pengujian di laboratorium dan uji lapangan.
- Usaha
- Karier
Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan
Layanan pemberian rekomendasi izin usaha produksi benih tanaman perkebunan untuk produsen benih
- Usaha
Sertifikasi Benih Perkebunan Siap Tanam
Sertifikasi Benih adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi (Dinas Perkebunan Prov. Jabar) melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium serta pengawasan sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk diedarkan. Benih Siap Tanam merupakan benih dalam bentuk tanaman lengkap dalam atau tanpa polybag dan memenuhi kriteria benih siap tanam di lapangan.
- Usaha
- Karier
Penerbitan E-SLO (Standar Laik Operasional)
SLO atau Standar Laik Operasional merupakan surat keterangan yang menyatakan bahwa kapal perikanan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis untuk melakukan kegiatan perikanan.
- Usaha
Pengawasan BBM Industri
Pengawasan dilaksanakan agar proses pengisian BBM pada kapal perikanan berjalan dengan aman dan tertib.
- Usaha
Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Hasil Perikanan
Pelayanan ini bertujuan untuk menguji mutu produk hasil perikanan dengan bermacam-macam standar. Pengendalian mutu yang baik memungkinkan pengolahan produk perikanan dapat memenuhi bermacam persyaratan sehingga produknya dapat diterima.
- Usaha
Pembuatan Akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Verifikasi dan klarifikasi pembuatan persyaratan akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik bagi pelaku usaha
- Usaha
Perubahan data
Melakukan persetujuan perubahan data identitas pelaku usaha sesuai permohonan
- Usaha
Perubahan email
Fasilitasi bagi pelaku usaha untuk mengganti email yang terdaftar di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
- Usaha
Pelatihan Sistem Pengadan Secara Elektronik (SPSE)
Memberikan bimbingan teknis dan simulasi Aplikasi kepada pelaku usaha dalam memahami aplikasi SPSE dan aplikasi pendukung lainnya
- Usaha
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri instansi Pemerintah
Permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri instansi Pemerintah
- Usaha
Pelayanan Kesehatan Hewan
Pemberian Pelayanan medik veteriner dan penunjang medik veteriner di UPTD Rumah Sakit Hewan
- Usaha
Pelayanan Penjualan Susu Segar
Pelayanan penjualan susu segar kemasan 1 liter.
- Usaha
Izin Keamanan PSAT (Health Certificate)
Standar ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan/atau mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang akan diekspor ke luar wilayah Republik Indonesia memenuhi persyaratan negara tujuan. Ketentuan ini berlaku bagi PSAT yang akan diekspor ke negara tujuan tertentu yang mengharuskan adanya izin keamanan PSAT/ (Health Certificate) dari Pemerintah Republik Indonesia.
- Usaha
Pengujian Penyakit dan Produk Hewan
Memberikan pelayanan pengujian sampel penyakit hewan dan produk hewan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat. Sampel yang diuji merupakan sampel yang dikirim langsung oleh masyarakat (umum) dan diambil langsung oleh petugas pengambil contoh (PPC) sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
- Usaha
Pelatihan Ketahanan Pangan dan Peternakan
Pelatihan teknis yang dilaksanakan secara tatap muka dalam waktu tertentu bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan serta keterampilan ketahanan pangan dan peternakan Pelayanan Kesehatan Hewan di Provinsi Jawa Barat melalui pematerian dan praktikum dengan narasumber yang kompeten dibidangnya
- Usaha
Pengolahan Hasil Hutan
Jasa Pengolahan Hasil hutan dalam bentuk Fasilitasi legalisasi produk (SNI, Halal, NIB, BPOM, Hakki) dan Inovasi produk (Diversivikasi produk) pengolahan hasil hutan, Untuk peningkatan kualitas dan daya saing produk hasil hutan Jawa Barat.
- Usaha
Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan
Layanan Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan seperti 1. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Kemurnian Benih 2. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Kadar Air Benih 3. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Viabilitas / Daya Kecambah Benih 4. Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Pengujian Berat 1000 Butir Benih
- Usaha
Fasilitasi Halal
Memberikan fasilitasi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produknya memiliki sertifikat halal melalui tahapan pendaftaran, kurasi, sosialisasi, proses audit, hingga penerbitan sertifikat halal.
- Usaha
Penerbitan Surat Rekomendasi IKM Binaan
Memberikan fasilitasi penerbitan surat rekomendasi IKM binaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran merek baru
- Usaha
Layanan Kemasan
Penyediaan layanan konsultasi, pemberian informasi mengenai kemasan, pembuatan desain kemasan, dan pembuatan desain label
- Usaha
Pengujian Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan
Pengujian kualitas air minum yang ditinjau dari aspek parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi sesuai dengan SNI 3553-2015 dengan metode pengujian sesuai dengan SNI 3554:2015. Pengujian fisika meliputi pengujian organoleptik pada parameter bau, rasa, dan warna, serta kekeruhan. Pengujian Kimia meliputi pengujian pH dan kandungan logam terlarut pada air minum sesuai dengan ambang batas pada SNI wajibnya. Pengujian cemaran mikrobiologi meliputi pengujian angka lempeng total.
- Usaha
Pengujian Mutu Barang Keramik dan Tabung Gas
- Pengujian kualitas ubin keramik yang ditinjau dari aspek parameter fisika dan kimia sesuai dengan SNI ISO 13006:2018 dengan metode pengujian sesuai dengan SNI ISO 10545. - Pengujian kualitas tabung gas yang ditinjau dari aspek parameter fisika sesuai dengan SNI ISO 1452:2007.
- Usaha
Pengujian Mutu Barang Agro
Pengujian kualitas barang agro, yakni komoditas biji kopi meliputi parameter kadar air, kadar kotoran, biji berbau busuk atau kapang, adanya serangga hidup, ukuran (lolos ayakan), dan nilai cacat berdasarkan SNI 01-2907-2008.
- Usaha
Kalibrasi Alat Ukur
Proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan ketertelusuran standar nasional maupun internasional.
- Usaha
Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA)
Memberikan layanan bagi eksportir untuk mendapatkan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA), sebagai salah satu dokumen persyaratan masuk barang di beberapa negara tujuan serta mendapatkan pengurangan bea masuk di negara tujuan ekspor yang sudah mempunyai perjanjian kerja sama perdagangan dengan Indonesia.
- Usaha
Layanan Persetujuan Teknis Air Limbah
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan layanan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pembuangan air limbah ke lingkungan.
- Usaha
Layanan Pembinaan Ketaatan Industri
Layanan fasilitasi pembinaan ketaatan industri dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Usaha
Perizinan Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Dinas Lingkungan Hidup memberikan pelayanan perizinan kepada badan usaha terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk kegiatan penyimpanan limbah B3 berupa rincian teknis penyimpanan Limbah B3 dan kegiatan pengumpulan limbah B3 skala provinsi berupa persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 skala provinsi
- Usaha
Pengujian Cemaran Logam
Pengujian kandungan cemaran logam pada air limbah menggunakan metode SNI 6989-84 Tahun 2019.
- Usaha
Pelaporan Penggunaan Air Tanah dan Muka Air Tanah
Pelaporan Penggunaan Air Tanah dan Muka Air Tanah
- Usaha
- Rumah
Penyampaian Laporan Berkala IUPTLU
Penyampaian Laporan Berkala Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU)
- Usaha
Penyampaian Laporan Berkala IUJPTL
Penyampaian Laporan Berkala Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
- Usaha
Pengujian Laboratorium Mineral
Analisa SiO2, CaO, MgO, Al2O3, Fe2O3, H2O, LOI, K2O, MnO, Na2O
- Usaha
Pengujian Laboratorium Geomekanik
Analisa: Berat Jenis, Kadar Air, Analisa Ayak, uji mekanika tanah dan mekanika batuan
- Usaha
Penerbitan Surat Rekomendasi Lalu Lintas Hewan dan Produk Asal Hewan
Penerbitan surat rekomendasi lalu lintas hewan dan produk asal hewan sebagai syarat untuk keluar dan masuk wilayah Jawa Barat
- Usaha
Penyediaan Bibit Ternak Unggas Lokal
Penyediaan Bibit Ayam Sentul ( DOC ) dan Itik Rambon ( DOD )
- Usaha
Sertifikasi Prima 2 atau Prima 3
Standar ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan mutu produk. Prima 2 adalah sertifikasi produk dengan penilaian yang telah memenuhi aspek keamanan residu pestisida dan memenuhi aspek mutu produk. Prima 3 adalah sertifikasi produk dengan penilaian yang telah memenuhi aspek keamanan produk dari residu pestisida
- Usaha
Surveilance Sampel Pengujian Penyakit Hewan dan Produk Hewan
Kegiatan monitoring, pengawasan dan pengambilan sampel penyakit hewan dan produk hewan bagi unit usaha di kabupaten/kota provinsi Jawa Barat
- Usaha
Fasilitasi Kunjungan Edukasi Peternakan
Fasilitasi kunjungan pengguna layanan yang ingin mengetahui informasi seputar pengembangan perbibitan ternak domba, kunjungan dilaksanakan dalam waktu yang singkat, pengguna layanan dapat berasal dari masyarakat umum, insan peternakan, akademisi, ataupun instansi pemerintahan lainnya,
- Usaha
- Pendidikan
Pasif Servis Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan / Bahan Pakan
Serangkaian kegiatan pengujian mutu pakan/bahan pakan yang sampelnya berasal dari peternak/kelompok ternak/perusahaan dengan keluaran berupa laporan hasil pengujian. Kegiatan ini berbayar dengan mengacu pada Perda No.6 Tahun 2018
- Usaha
Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pakan
Serangkaian kegiatan pengujian mutu pakan/bahan pakan yang sampelnya berasal dari perusahaan pakan ternak/UMK pengolah pakan yang mengedarkan pakannya dengan keluaran berupa laporan hasil pengujian dan Sertifikat Mutu Pakan yang merupakan salah satu persyaratan teknis pembuatan NPP (Nomor Pendaftaran Pakan). Kegiatan ini berbayar dengan mengacu pada Perda No.6 Tahun 2018
- Usaha